KAJIAN RUTE AMAN SELAMAT SEKOLAH (RASS) DI KECAMATAN PARE KABUPATEN KEDIRI
Main Article Content
Abstract
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
Â
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Â

Jurnal Penelitian Transportasi Darat oleh Sekretariat Jurnal Penelitian Transportasi Darat Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada //balitbanghub.dephub.go.id/ojs/index.php/jurnaldarat/index.
References
Arianto, Setio Boedi, dkk. 2016. Kajian Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) di Kota Pekalongan. Jakarta: Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian.
BPS Kabupaten Kediri. 2016. Kecamatan Pare Dalam Angka 2016. Kediri: UD. Anggraini.
Direktorat Jenderal Bina Marga.1995. Tata Cara Perencanaan Fasilitas Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Jakarta.
Direktorat Jenderal Bina Marga.1997. Manual Kapasitas Jalan Indonesia. Jakarta.
Gay, L. R., & Diehl, P. L. 1992. Research Methods for Business and Management. New York: MacMillan Publishing Company.
Haradongan, Fedrickson., dkk. 2016. Kajian Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) di Kabupaten Ngawi. Jakarta: Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian.
Indarto, I., dan Irwinsyah, R. 1997. Modul Praktikum Analisis Tabulasi Silang. Bandung: Universitas Islam Bandung.
Internet. 2017. Peta Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. https://www.google.co.id. Diakses 8 Maret 2017.
Jubaedah, Siti, et al. 2014. Modul Analisis Statistika Dengan Metode Cross Tab (Tabulasi Silang). Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Kampung Inggris Pare. 2017. Kampung Bahasa Inggris, Apaan Tuh?. //www.kampung-inggris.com. Diakses 8 Maret 2017.
Muawanah, Annisa. 2013. Perhitungan LOS (Level of Service). https://annisamuawanah.wordpress.com. Diakses 20 Maret 2017.
Nazir, M. 2005. Metodologi Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Wikipedia. 2017. Pare, Kediri. https://id.wikipedia.org. Diakses 8 Maret 2017.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta.
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta.
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Jakarta.
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan. jakarta.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.16 Tahun 2016 tentang Penerapan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS).
Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.1304/ AJ.403/DJPD/2014 tentang Zona Selamat Sekolah. Jakarta.