PENGARUH KEIKUTSERTAAN INDONESIA PADA TRANS PACIFIC PARTNERSHIP (TPP) TERHADAP REGULASI BIDANG PERKERETAAPIAN
Main Article Content
Abstract
ABSTRACT
Trans Pacific Partnership (TPP) is a free trade agreement that includes issues of 21st Century commerce and attended by almost 37% of world GDP and 28% of world imports. Indonesia's exports to the countries of TPP reached 48% of Indonesia's total exports to the world. Impact of the implementation of the TPP would be very devastating for Indonesian exports. The purpose of this study is to identify policy and regulatory field of railway transport if Indonesia joins the TPP, mapped the impact, and drafting of policies that support to join the TPP. This study used a descriptive qualitative analysis approach to the aspects of political, economic and legal in order to determine the advantages and disadvantages if Indonesia become member of the Trans Pacific Partnership. The conclusions of this study are they are some advantages by enabling regulations for railway and related regulations to be harmonized and amended so as not to conflict with the TPP agreement, while the disadvantages, it should change the entire legislation that is contrary to the rules of TPP. Which means it may effect the interests of Indonesia. Therefore, if Indonesia joined the Trans-Pacific Partnership (TPP) many disadvantages that must be faced from the profits, especially in the field of railway transport, as yet there are international agreements in the field of railways.
ABSTRAK
Trans Pacific Partnership (TPP) merupakan perjanjian perdagangan bebas yang mencakup isu-isu perdagangan Abad ke-21 dan diikuti oleh hampir 37% dari GDP dunia dan 28% impor dunia. Ekspor Indonesia ke negara-negara TPP mencapai 48% dari total ekspor Indonesia ke dunia. Dampak pemberlakuan TPP akan sangat dahsyat bagi ekspor Indonesia. Maksud dan tujuan dilakukan kajian ini adalah dalam rangka melakukan identifikasi kebijakan dan regulasi bidang transportasi perkeretaapian yang akan berpengaruh apabila Indonesia bergabung kedalam TPP serta memetakan dampaknya, dan tersusunnya kebijakan agar kita dapat bergabung. Dalam menyelesaikan masalah kajian ini menggunakan analisis kualitatif deskriptif dengan metode pendekatan aspek politis, ekonomi dan hukum, sehingga menghasilkan untung dan ruginya bilamana Indonesia menjadi anggota Trans Pacific Partnership. Keuntungan membuka peluang terhadap peraturan-peraturan tentang perkeretaapian ataupun yang terkait untuk diselaraskan dan diubah supaya tidak bertentangan dengan perjanjian TPP, sedangkan kerugiannya harus mengubah seluruh peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan aturan TPP dimana tidak menutup kemungkinan dapat mengorbankan kepentingan Indonesia. Sehingga bilamana Indonesia masuk menjadi anggota Trans Pacific Partnership (TPP) banyak terjadi kerugian yang harus dihadapi dari pada keuntungannya, terutama dari transportasi di bidang perkeretaapian, karena belum terdapat perjanjian-perjanjian internasional di bidang perkeretaapian.
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
Â
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Â

Jurnal Penelitian Transportasi Darat oleh Sekretariat Jurnal Penelitian Transportasi Darat Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada //balitbanghub.dephub.go.id/ojs/index.php/jurnaldarat/index.
References
Basrowi, Sukidin. 2002. Metode Penelitian Kualitatif Perspektif Mikro. Surabaya: Insan Cendikia.
Fitria, Naeli. 2015. Posisi Indonesia Menghadapi Pembentukan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Tahun 2011 dan Trans Pacific Partnership (TPP) Tahun 2013. Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Lemhanas RI. 2013. Implikasi Kerjasama Trans-Pasific Partnership Guna Meningkatkan Peran Indonesia di Kawasan ASEAN Dalam Rangka Ketahanan Regional. Jurnal Edisi 16 November 2013.
Moleong, Lexy J. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasution, S. 2003. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.
Sugiyono. 2004. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.
Undang-undang Dasar 1945 Republik Indonesia. Jakarta.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Jakarta.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Jakarta.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Jakarta.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Jakarta.
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Jakarta.
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Jakarta.
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian. Jakarta.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api. Jakarta.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.43 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional. Jakarta.