POTENSI PENGEMBANGAN ANGKUTAN LANJUTAN DENGAN MODA TRANSPORTASI JALAN DI BANDARA AHMAD YANI SEMARANG THE POTENTIAL DEVELOPMENT OF ADVANCED TRANSPORTATION BY ROAD TRANSPORT AT THE AIRPORT OF AHMAD YANI SEMARANG

Main Article Content

Juren Capah

Abstract

Keterpaduan pelayanan transportasi antarmoda pada kenyataannya telah dilaksanakan walaupun kualitasnya belum optimal. Seiring dengan membaiknya perekonomian nasional dari waktu ke waktu dan ditandai dengan semakin berkembangnya berbagai kegiatan ekonomi, industri dan bisnis akhir-akhir ini, sehingga pengguna jasa angkutan udara juga semakin meningkat. Dalam rangka mewujudkan sistem pelayanan transportasi antarmoda yang efisien dan efektif, maka perlu dilakukan penelitian potensi pengembangan angkutan lanjutan dengan moda transportasi jalan di Bandara Ahmad Yani Semarang. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui perkiraan kebutuhan moda transportasi jalan dari dan ke Bandara Ahmad Yani Semarang. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian adalah metode peramalan dan deskriptif. Dari hasil analisis pada tahun 2014 angkutan umum yang potensial dikembangkan adalah rute Bandara Ahmad Yani Kota Semarang dan Bandar Udara Ahmad Yani Ungaran Kabupaten Semarang. Sedangkan pada tahun 2020 angkutan umum yang potensial dikembangkan adalah rute Bandara Ahmad Yani Kota Semarang, Ungaran Kabupaten Semarang, Cepu Kabupaten Blora, serta Sukorejo Kabupaten Kendal.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

References

European Commission DG Energy and Transport. 2004. Towards Passenger Intermodality in the EU. Dortmund.

M. N. Nasution. 2005. Manajemen Mutu Terpadu. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Margono. 2007. Metode Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Notoatmodjo. 2005. Metode Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 tentang Kebandarudaraan.

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum.

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2005 tentang Sistem Transportasi Nasional (Sistranas).

Badan Litbang Perhubungan. 2012. Studi Keterpaduan Jaringan Transportasi Pada Kota Metropolitan Dalam Rangka Perwujudan Kelancaran Mobilitas Orang di Perkotaan. Jakarta.

Forecasting. //en.wikipedia.org/wiki