PERSEPSI PENUMPANG TERHADAP PERALATAN KESELAMATAN DI DALAM KERETA API PASSENGER PERCEPTION OF THE EQUIPMENT SAFETY IN RAILWAYS
Main Article Content
Abstract
Penelitian persepsi penumpang terhadap peralatan keselamatan di dalam kereta api dilakukan dalam rangka melihat sejauhmana masyarakat sebagai penumpang kereta api mengetahui tentang peralatan keselamatan yang ada di dalam kereta api. Penelitian dilakukan di DAOP 2 Bandung dengan survei wawancara kepada penumpang kereta api Argo Parahyangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi penumpang terhadap peralatan keselamatan di dalam kereta api dan upaya perbaikan peralatan keselamatan yang ada. Analisis dalam penelitian ini dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 150 responden 53% takut terjadi kecelakaan ketika naik kereta api, 69 % responden tidak pernah melihat peralatan keselamatan di dalam kereta api, 55% responden tidak mengerti dan tidak mampu menggunakan peralatan keselamatan. 51% responden menginginkan menambah peralatan keselamatan untuk menambah rasa aman. Jenis peralatan keselamatan yang paling diinginkan adalah pemadam kebakaran (25%), alat P3K (13%), palu (11%), dan pintu otomatis (4%). Sebanyak 93% responden menginginkan adanya petunjuk penggunaan peralatan keselamatan. Mengenai letak peralatan keselamatan, 85% responden menginginkan di dekat jendela agar mudah dilihat. Sedangkan 87% responden menginginkan denda uang untuk hukuman bagi yang mengambil peralatan keselamatan. Dari hasil survei juga didapatkan bahwa DAOP 2 Bandung telah memperbaiki peralatan keselamatan yang ada dengan inovasi pada pemadam kebakaran dengan cara dilempar untuk memadamkan api. Alat tersebut hanya dipegang oleh petugas yang berwenang dikarenakan harganya cukup mahal. Selain itu juga mengganti kaca kereta api dengan mika/akrilik agar tidak mudah pecah jika dilempar batu, kecuali untuk jendela darurat, dan menambah jumlah palu yang sudah banyak yang hilang.
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
Â
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Â

Jurnal Penelitian Transportasi Darat oleh Sekretariat Jurnal Penelitian Transportasi Darat Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada //balitbanghub.dephub.go.id/ojs/index.php/jurnaldarat/index.
References
Austroad. 2002. Road Safety Audit. 2nd Edition. Standards Association of Australia.
Baysari, M.T., McIntosh, A.S., & Wilson, J.R. 2008. Understanding the Human Factors Contribution to Railway Accidents and Incidents in Australia, Accident Analysis and Prevention. Vol. 40, pp 1750-1757.
//www.flickr.com/photos/viriyincy)
//www.flickriver.com
//www.gotransit.com
Koentjaraningrat. 1991. Metode-metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Passenger Safety Guideline, Virginia Railway Express.
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Penerbit Alfabeta. 389 hlm.
Warpani. 1999. Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bandung: ITB
Republik Indonesia. 2007. UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007, No:4722. Jakarta: Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. 1999. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999, No:3821. Jakarta: Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. 2009. Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian. Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009, No:5048. Jakarta: Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. 2005. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: Km. 49 Tahun 2005 tentang Sistem Transportasi Nasional (Sistranas). Jakarta: Kementerian Perhubungan.
Republik Indonesia. 2011. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM. 9 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimum Untuk Angkutan Orang Dengan Kereta Api. Jakarta: Kementerian Perhubungan.
Kementerian Perhubungan, 2011. Rencana Induk Perkeretaapian Nasional. Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian.