EVALUASI KEBUTUHAN RAMBU LALU LINTAS PADA RUAS JALAN PERBATASAN ANTARA KABUPATEN BANTUL-GADING DI GUNUNGKIDUL, YOGYAKARTA
Main Article Content
Abstract
ABSTRACT
The purpose of this research is to find out the number of road traffic facilities requirement as monitoring devices toward the implementation of management and traffic engineering in order to support safety road. The analytical method used are Descriptive Qualitative and Quantitative analysis. The conclusions of this study are the characteristics of road geometric in Gunungkidul Regency on the road border crossing between Bantul Regency and Gading Regency mostly are uphill and downhill road combined with curves roadside segmented which are indicates accidents-prone areas. Therefore it is required some of traffic signs for this segment about 128 units which are consisting of order signs 2 units, instruction signs 13 units, warning signs 108 units, and prohibition signs 5 units. Currently the number of traffic signs installed are 76 units consisting of order signs 2 units, signs instruction 4 units, warning signs 67 units, and prohibition signs 3 units, for this there are a shortage of traffic signs for 52 units consisting of signs instruction 9 units, warning signs 41 units, and prohibition signs 2 units.
ABSTRAK
Tujuan melakukan penelitian adalah untuk mengetahui jumlah kebutuhan perlengkapan jalan sebagai alat pengawasan terhadap pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas dalam rangka keselamatan jalan. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kondisi geometri jalan di Kabupaten Gunungkidul pada ruas jalan batas Kabupaten Bantul-Gading, yaitu berupa tanjakan dan turunan serta tikungan tajam dan segmen jalan ini merupakan daerah rawan kecelakaan. Karenanya dibutuhkan rambu-rambu lalu lintas pada segmen jalan ini sebanyak 128 unit terdiri atas rambu perintah 2 unit, rambu petunjuk 13 unit, rambu peringatan 108 unit, dan rambu larangan 5 unit. Untuk saat ini jumlah rambu lalu lintas terpasang adalah 76 unit yang terdiri atas rambu perintah 2 unit, rambu petunjuk 4 unit, rambu peringatan 67 unit, dan rambu larangan 3 unit, sehingga terdapat kekurangan jumlah rambu 52 unit yang terdiri atas rambu petunjuk 9 unit, rambu peringatan 41 unit, dan rambu larangan 2 unit.
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
Â
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Â

Jurnal Penelitian Transportasi Darat oleh Sekretariat Jurnal Penelitian Transportasi Darat Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada //balitbanghub.dephub.go.id/ojs/index.php/jurnaldarat/index.
References
Basrowi, Sukidin. 2002. Metode Penelitian Kualitatif Perspektif Mikro. Surabaya: Insan Cendikia.
Danim, Sudarwan. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.
Departemen Pekerjaan Umum. 1997. Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) 1997. Jakarta: Direktorat Jendral Bina Marga.
Mardalis. 2002. Metode Penelitian: Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Aksara.
Moleong, Lexy J. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasution, S. 2003. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.
STTD. 2013. Studi SID Fasilitas Perlengkapan Jalan Nasional di Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Draft Laporan Akhir. Bekasi.
Sugiyono. 2004. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta. Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Sukirman, Silvia. 1994. Dasar-Dasar Perencanaan Geometrik Jalan. Bandung: Nova.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2006. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Pemerintah Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta.
Kementerian Pekerjaan Umum. 2009. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 631/KPTS/M/2009 tentang Penetapan Ruas-ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional. Jakarta.
Kementerian Perhubungan. 2014. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: PM. 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas. Jakarta.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. 2011. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2010-2030. Gunungkidul.