UPAYA MENEKAN BIAYA LOGISTIK NASIONAL

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki wilayah yang luas dan memiliki berbagai tantangan dalam pengiriman barang dan jasa. Beberapa masalah yang dihadapi dalam logistik di Indonesia antara lain infrastruktur transportasi yang belum memadai di beberapa daerah, birokrasi yang rumit dalam proses pengiriman barang dan jasa, serta keterbatasan teknologi dalam pengolahan data dan informasi.


Pandemi COVID-19 juga mempengaruhi seluruh rantai pasokan global. Penguncian dan pembatasan perjalanan internasional yang diberlakukan di berbagai negara selama pandemi telah mempengaruhi produksi dan distribusi barang, mengakibatkan peningkatan permintaan dan ketidakmampuan memenuhi permintaan. Beberapa faktor lain yang mempengaruhi krisis pasokan barang di dunia adalah kekurangan bahan baku, kenaikan harga energi dan pengangkutan, dan masalah logistik dan transportasi. Selain itu, lonjakan permintaan untuk barang tertentu seperti elektronik, kendaraan bermotor, dan peralatan medis, juga menjadi penyebab krisis pasokan barang di dunia. Ditambah tarif pengapalan sendiri telah naik dari awal tahun sebesar 32 persen yang dipengaruhi juga oleh kenaikan harga BBM. Sejak pandemi Covid-19, biaya pengiriman kontainer global mengalami kenaikan yang signifikan. Kenaikan biaya pengiriman kontainer global mempengaruhi sektor perdagangan dan logistik global, karena biaya pengiriman yang tinggi akan memengaruhi harga barang yang diimpor dan diekspor serta menurunkan daya saing perusahaan.


Di Indonesia sendiri biaya logistik telah mencapai 23% PDB Nasional, sementara di negara maju hanya 10% dari PDB. Hal ini tentu menjadi perhatian bagi pemerintah untuk terus mengupayakan penyesuaian biaya logistik nasional. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan upaya yang menyeluruh dari perencanaan hingga implementasinya sehingga ekosistem logistik nasional bisa tumbuh dengan baik dan optimal. Hal ini diperlukan arah kebijakan yang tepat dalam pembangunan bidang transportasi laut tahun 2020-2024 untuk mendukung konektivitas maritim nasional seperti, peningkatan konektivitas sarana dan prasarana, pengembangan pelabuhan hub internasioanl, regulasi, teknologi informasi, dan berkolaborasi dengan kementerian lain.

 

Alternatif Kebijakan

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, logistik di Indonesia juga semakin terbantu dengan pemanfaatan teknologi digital dalam kegiatan logistik. Digitalisasi disini meliputi system berbasis physical internet, analisis data, cloud. Apalagi saat ini sudah terdapat sistem NLE yang merupakan ekosistem logistik yang memadukan secara harmonis arus barang dan dokumen internasional mulai dari kedatangan sarana pengangkut hingga barang berada di gudang. Selain itu Kementerian Perhubungan juga sudah mempunyai Inaportnet 2.0 yang saat ini membantu mempercepat proses keluar masuk barang terutama di pelabuhan. Kedepannya diharapkan aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan bisa terintegrasikan dengan satu.

Karenanya penting untuk mempercepat penerapan teknologi digital dalam proses bisnis dengan melibatkan pelaku logistik, penyedia jasa logistik dan pemerintah dengan pembuatan sistem jaringan internet yang terintegrasi. Mempercepat pemutakhiran sistem Inaportnet, NLE, dan Aplikasi-Aplikasi logistik lainnya dengan melibatkan pihak-pihak terkait baik pelaku jasa logistik maupun penyedia jasa logistik guna terwujudnya integrasi satu pintu. Selain itu juga dibutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni dalam hal tersebut. Dan juga mengintegrasikan sistem-sistem yang dipunya oleh kementerian Perhubungan dengan Kementerian Lainnya yang berkaitan dengan logistik seperti NLE dengan Inaportnet sehingga semua aktivitas logistik menjadi lebih efesien cepat. (Penulis: Muhammad Fadel Assagaf - Analis Kebijakan Pertama, Badan Kebijakan Transportasi)


Komentar

Tulis Komentar